banner 728x250

Pimred Selarasonline.com Tegaskan Independensi dan Kode Etik: Wartawan Harus Patuhi UU Pers No. 40 Tahun 1999

banner 120x600
banner 468x60

Selarasonline.com 20/01,2026 . Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Selarasonline.com mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran wartawan yang tergabung dalam media tersebut. Dalam arahannya, ditekankan bahwa profesi jurnalis memiliki hak dan kewajiban yang setara dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Mengedepankan Etika dan Independensi
Meski dilindungi undang-undang, jurnalis Selarasonline.com diingatkan untuk selalu mengedepankan etika profesi dan menjaga independensi. Pimpinan Redaksi berharap seluruh wartawan mengikuti aturan resmi dari Dewan Pers dan konsisten dalam menghasilkan karya jurnalistik yang objektif.

banner 325x300

Independensi adalah harga mati. Kami berharap wartawan Selarasonline.com tetap konsisten pada jalur kebenaran, terutama dalam setiap karya tulisnya,” ujar Pimpinan Redaksi dalam keterangan tertulisnya.

Kontribusi Berita yang Faktual dan Berimbang
Pihak manajemen menekankan bahwa kontribusi utama wartawan kepada redaksi bukanlah mengenai materi, melainkan kerja sama yang solid dalam menyajikan berita yang faktual dan berimbang. Hal ini bertujuan agar media Selarasonline.com senantiasa mendapatkan tempat dan dihormati, baik oleh pemerintah maupun masyarakat luas.

“Kontribusi yang kami harapkan adalah berita yang akurat. Dengan karya yang berkualitas, kita akan membangun kepercayaan publik dan menjaga marwah profesi jurnalis,” tambahnya.
Penguatan Organisasi melalui Koordinasi Berjenjang
Untuk memperkuat struktur internal, seluruh wartawan diwajibkan untuk tetap berkoordinasi secara aktif dengan:
Kepala Biro (Kabiaro) di masing-masing wilayah.
Kepala Perwakilan Provinsi (Kaperwil).

Sinergi ini dinilai sangat penting agar organisasi tetap kuat, bersatu, dan memiliki satu visi yang sama. Koordinasi yang baik akan memudahkan pengawasan serta perlindungan terhadap wartawan saat bertugas di lapangan.

Aturan Baku bagi Wartawan Selaras
Menutup arahannya, Direktur Selarasonline.com resmi mengeluarkan aturan baku sebagai panduan operasional. Aturan ini disusun agar setiap personel tetap konsisten dan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, guna menjaga nama baik media dan memberikan informasi yang edukatif bagi bangsa.

Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *