Pandeglang – Program unggulan Pemerintah Desa Langensari, Kecamatan Saketi, yang menjadi janji kampanye Kepala Desa sejak awal periode, kini telah memasuki hampir lima tahun pelaksanaannya. Dua program tersebut ialah Santunan Kematian dan Subsidi Nikah/Gratis, yang dinilai banyak pihak sangat membantu masyarakat secara langsung.
Adapun besaran santunan yang diberikan adalah Rp500.000 untuk santunan kematian, serta Rp600.000 untuk subsidi nikah/gratis. Program ini berlaku untuk seluruh warga ber-eKTP Desa Langensari tanpa terkecuali.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat luas mulai mempertanyakan dari mana sumber anggaran yang mampu menopang program tersebut secara berkelanjutan.
Menjawab hal itu, Sekretaris Desa Langensari, Budi Setiawan, menegaskan bahwa anggaran program tidak bersumber dari Dana Desa maupun anggaran pemerintah lainnya.
“Anggaran ini murni dari hasil aset desa (bengkok) yang dikelola sedemikian rupa agar hasilnya terealisasi dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Desa Langensari memiliki aset berupa lahan persawahan bengkok yang cukup luas. Melalui pengelolaan yang baik, aset tersebut mampu menghasilkan pendapatan yang kemudian dialokasikan untuk pembiayaan program santunan dan subsidi.
“Hadirnya program ini merupakan implementasi dari gagasan kepala desa agar aset desa memberikan nilai manfaat. Kami sebagai pemerintahan desa tentu akan terus berupaya menggali potensi yang ada demi kemaslahatan masyarakat,” tambah Budi.
Menurutnya, pengelolaan aset desa membutuhkan proses, tahapan, serta dukungan masyarakat agar keberlanjutan program dapat terjaga dengan baik.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari kalangan masyarakat. Panji Nugraha, tokoh pemuda Desa Langensari, mengapresiasi penuh langkah kepala desa yang dinilai pro-rakyat.
“Saya sangat mendukung program ini. Insyaallah manfaatnya langsung dirasakan oleh penerima. Kepala desa kami layak mendapat apresiasi, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Panji menyebutkan bahwa program santunan kematian sebenarnya pernah digagas oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang di masa lalu. Namun, Kades Langensari mampu melanjutkan dan mengembangkannya menjadi lebih nyata dan dirasakan masyarakat.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Pandeglang agar terus mengembangkan potensi dan ide kreatif demi masyarakat,” tegasnya.
Dengan konsistensi pelaksanaan yang hampir lima tahun berjalan, program santunan dan subsidi nikah Desa Langensari dinilai berhasil menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah desa terhadap warganya. Pengelolaan aset desa yang dimaksimalkan sebagai sumber pendanaan menjadi langkah inovatif yang patut diapresiasi.
Program ini diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya dalam memanfaatkan aset desa secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

















