
Lebak – Warga masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, secara kolektif menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dengan menandatangani surat permohonan agar segera dilaksanakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Kepala Desa Sukatani.
Surat permohonan tersebut ditandatangani oleh kurang lebih 85 orang yang terdiri dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta unsur warga lainnya. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Aspirasi ini muncul menyusul wafatnya Kepala Desa Sukatani, yang mengakibatkan terjadinya kekosongan jabatan kepala desa. Warga menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat pelayanan administrasi, pembangunan desa, serta pengambilan kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Lebak tersebut, masyarakat secara tegas meminta agar proses PAW segera dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga menekankan pentingnya percepatan penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Desa agar pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan tidak stagnan.
Selain itu, masyarakat Desa Sukatani juga memohon kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukatani agar segera mengambil langkah administratif dengan mengusulkan PJ Kepala Desa kepada Bupati Lebak melalui Camat Wanasalam. Langkah tersebut dinilai sebagai kewajiban institusional BPD dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa.
Menurut perwakilan warga, permohonan ini bukan bermuatan kepentingan politik kelompok tertentu, melainkan murni demi kepentingan masyarakat Desa Sukatani secara keseluruhan. Mereka berharap pelayanan publik, pengelolaan anggaran desa, serta program-program pembangunan tidak terhambat akibat kekosongan kepemimpinan.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Kecamatan Wanasalam dan Pemerintah Kabupaten Lebak dapat merespons aspirasi ini dengan cepat dan bijaksana, sehingga roda pemerintahan Desa Sukatani dapat kembali berjalan normal, kondusif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya permohonan resmi dan dukungan luas dari unsur masyarakat, warga Desa Sukatani berharap proses penunjukan PJ Kepala Desa hingga pelaksanaan PAW dapat segera direalisasikan demi menjaga stabilitas, pelayanan, dan kemajuan desa.

















