SUKABUMI – Suasana Minggu pagi (25/01/2026) di Lapang Walagri, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, yang seharusnya menjadi momen olahraga yang nyaman, justru diwarnai keluhan warga. Sarana olahraga yang baru saja “seumur jagung” ini dinilai mulai tidak terurus dan kehilangan fungsi utamanya akibat ketidakdisiplinan pengelola serta pedagang.
Kegiatan Olahraga Terganggu Mobilitas Kendaraan
Antusiasme warga dari berbagai usia untuk melakukan senam, lari pagi, maupun jalan santai terganggu oleh hilir mudiknya kendaraan bermotor milik pedagang di area jogging track. Bahkan, beberapa pedagang nekat menempatkan perlengkapan dagangan mereka hingga menjulur ke jalur lari.
“Kami bersyukur ada sarana ini, tapi sekarang kondisinya semakin semrawut. Pengelola seolah membiarkan pedagang masuk ke area jogging track. Kami mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait,” ungkap salah seorang warga yang rutin memanfaatkan fasilitas tersebut.
Infrastruktur Retak dan Pertanyaan untuk Dispora
Selain masalah ketertiban, kualitas bangunan juga menjadi sorotan tajam. Meski baru selesai dibangun, jalur jogging track sudah ditemukan banyak mengalami keretakan di berbagai titik.
Warga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dispora Kabupaten Sukabumi terhadap kontraktor pelaksana. Mengingat proyek ini seharusnya masih dalam masa pemeliharaan (garansi), warga mendesak agar segera dilakukan perbaikan sebelum kerusakan semakin parah.
Polemik Pungutan Liar dan Status Pengelolaan
Hal yang paling menjadi sorotan adalah adanya pengumpulan uang dari para pedagang dan parkir motor oleh oknum yang mengatasnamakan pengurus atau pengelola lapangan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pihak Dispora dikabarkan belum melakukan serah terima resmi karena pembangunan masih dalam tahap pengembangan. Hal ini memicu pertanyaan besar di masyarakat:
1. Ke mana aliran dana hasil pungutan parkir dan lapang tersebut?
2. Apakah kepengurusan saat ini legal dan memiliki payung hukum resmi?
3. Mengapa ada pungutan di atas lahan yang statusnya belum diserahterimakan?
Pewarta : Kurniawan

















