Banten,selarasonline.com//adanya galian C yang sudah lama beroperasional dilingkungan kp bojot ,Kelurahan Pancalaksana,Kecamatan Curug Kota Serang,yang menjad polemic berkepanjangan di wilayah Kota Serang yang menurut keterangan warga sekitar seperti adanya pembiaran dari pemerintah kota Serang,Provinsi Banten,
“dengan demikian masyarakat yang tergabung di Forum Pemuda peduli lingkungan kini turun Aksi dilokasi yang menjadi objek galian C, yang diduga tidak mengantongi Ijin galian diwiLayah kota Serang dan meminta untuk Dihentikan aktifitas galan tersebut msyarakat yang tergabung diperkirakan mencapai 200 org, serang 21 november 2024
Ma’mun,seLaku ketua Forum pemuda peduli linkungan menyampaikan, bahwa sebelumnya kami sudah melakukan upaya persuasif dengan memberkikan surat teguran terhadap pihak perusahaan,dan kami juga sudah melaporkan sekaligus menanyakan ijin terhadap pemerntah terkat kegiatan Galan C yang ada lokasi Kampung bojot keurahan pancalaksana yang diduga mengabaikan tentang kenyamanan warga ditambah dengan suara bising dengan jam operasional 24 jam membuat warga masyarakat sekitar resah dan kurang nyaman dengan adanya aktifitas galian tersebut,
Karena merasa keluhan kami ini tidak ditanggapi oeh pemerintah setempat maka kami turun menyuarakan keresahan kami selaku masyarakat ,dengan adanya kegiatan galian tersebut dengan cara aksi damai dilokasi galian yang diduga tak mengantongi ijin galian diwilayah kota Serang, ujarnya,Ma’mun.
H.dayat selaku tokoh masyarakat di wilayah kp bojot,ikut dalam kegiatan aksi tersebut dan menyuarakan keluhkesahnya terhadap aktifitas galian tersebut,,
“kami yang tergabung d Forum Pemuda Pedui lingkungan disini meminta pemerintah jangan tutup mata dengan adanya kegiatan galian yang sudah brjalan selama 3 tahun kebelakang yang dimana aktifitas galian ini diduga tidak mengantong ijin operasional yang jealas karena aktifitasnya seolah tidak memikirkan dampak terhadap masyarakat sekitar dengan dasar undang -undang 45 dimana rasa kemerdakaan kami selaku masyarakat jika para pengusaha besar dengan seenaknya melakukan aktifitas kegiatan galian tampa memikirkan keamanan kenyamanan lingkunganga ‘kami minta dihapan Aparat penegak hukum yang sekarang ikut mrngamankan serta mengawal kegiatan aksi damai kami ini,agar dapat menindak tegas para pengusaha yang tidak taat pada aturan atau melakukan pelanggaran hukum apalagi yang sengaja merusak lingkungan karena kita harus sama sma disini menjaga kelestarian lingkungan dinegara yang kta cntai ini,. ungkapnya “H dayat,
Aksi damai tersebut diguyur air hujan yang lumayan cukup deras namun kegiatan aksi tersebut tidak mematahkan semangat para peserta aksi dilokasi galian c untuk menyuarakan aspirasinya di muka umum,
Dalam aksinya warga menuntut dan meminta agar pihak perusahaan membuat dinding turap disetiap batas batas agar tdak berdampak longsor kedepanya dan juga meminta untuk jam operasonal jangan melebihi jam 8 malam karena sura bising dari alat berat beko tersebut terdengar keras jika malam tiba sangat menggangu waktu ustirahat kami selaku warga dengan adanya aktftas galian tersebut,
Jika pihak perusahaan bandel dan tidak memenuhi tuntutan kami,, kami minta dengan aturan yang ada kami harapkan pemerintah dapat menutup aktifitas galian tersebut secara permanen karena sudah menggangu ditambah galian tersebut berada di sub zonasi perumahan kepadatan sedang dan lahan hijau untuk pertanian jika tuntutan kami tidak dupenuhu maka kami akan aksi dengan masa yang lebih banyak,pungkasnya