LEBAK CILOGRANG .selarasonline com .
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Warga Mandiri di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, kini menjadi sorotan positif. Meski sempat mengundang rasa penasaran dari berbagai pihak terkait tata kelolanya, hasil survei lapangan membuktikan bahwa unit usaha ini berjalan sangat efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Transparansi di Balik Tanya
Ketertarikan awak media dan jurnalis terhadap pengelolaan BUMDes Bina Warga Mandiri dijawab dengan keterbukaan informasi. Setelah dilakukan peninjauan langsung, ditemukan bahwa program-program yang dijalankan menunjukkan progres yang memuaskan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cijengkol Yogi Sopian Badri menegaskan bahwa kehadiran BUMDes ini memberikan dampak signifikan bagi desa
“BUMDes sangat membantu dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta secara nyata mendongkrak ekonomi kerakyatan melalui berbagai unit usaha yang dikelola,” ujarnya.
Ketua BUMDes Bina Warga Mandiri juga menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran program yang ada. Menurutnya, BUMDes hadir bukan hanya sebagai badan usaha, melainkan sebagai penunjang utama bagi usaha-usaha kecil milik warga di Desa Cijengkol. Keberadaan modal dan akses yang disediakan dinilai sangat meringankan beban ekonomi masyarakat setempat.
Landasan Hukum BUMDes
Pengelolaan BUMDes Bina Warga Mandiri berjalan selaras dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat guna memastikan akuntabilitas dan manfaat yang luas. Berikut adalah landasan hukum utamanya:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa:
Memberikan kewenangan bagi desa untuk mendirikan badan usaha guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja:
Menegaskan status BUMDes sebagai Badan Hukum, yang memungkinkan BUMDes lebih fleksibel dalam menjalin kerja sama bisnis dengan pihak ketiga.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa:
Aturan teknis yang mengatur tata cara pendirian, pengelolaan, organisasi, hingga pembubaran BUMDes secara profesional.
Harapan ke Depan
Dengan pengelolaan yang transparan dan hasil yang telah dirasakan langsung oleh warga, BUMDes Bina Warga Mandiri diharapkan dapat terus berinovasi. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pengurus desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat dapat menciptakan kemandirian ekonomi yang kokoh di tingkat desa.

















