Serang Kota, Banten – Warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang, Banten, kecewa dengan kinerja pemerintah terkait pengelolaan TPA. Kekecewaan ini berujung pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Serang Kota pada hari Selasa, 2 April 2024.
Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Serang Kota menyuarakan aspirasinya di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Mereka menuntut janji-janji pemerintah terkait pengelolaan TPA Cilowong yang tidak kunjung terealisasi.
Dudi Suryadi, koordinator aksi dan perwakilan warga Kecamatan Taktakan, mengatakan bahwa aksi ini akan berlanjut di beberapa hari ke depan dengan massa aksi yang lebih banyak. Koalisi Serang Kota juga akan menyerahkan berkas dan dokumentasi hasil investigasi temuan di lapangan kepada Aparatur Penegak Hukum (APH).
Aksi ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, antara lain:
- Kelalaian DLH Kota Serang yang mengakibatkan mesin pengolah air (IPAL) rusak atau hilang. Mesin IPAL senilai miliaran rupiah ini dipasang pada akhir tahun 2023 dengan anggaran dari APBD Kota Serang.
- Dinas Pekerjaan Umum (DPUPR) Kota Serang yang tidak profesional dalam menjalankan kinerja. Massa aksi menilai DPUPR alergi berdiskusi dengan para aktivis di Kota Serang.
Koalisi Serang Kota berencana untuk menggelar aksi lanjutan dengan massa aksi yang lebih banyak. Mereka akan menyerahkan data dan tuntutan kepada Walikota Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang.
- Tuntutan Koalisi Serang Kota: Perbaikan TPA Cilowong agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
- Pengungkapan kasus kerusakan atau hilangnya mesin IPAL.
- Evaluasi kinerja DLH dan DPUPR Kota Serang.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintah dalam mengelola TPA Cilowong. Pemerintah diharapkan dapat segera merespon tuntutan warga dan menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas.
Pewarta (Indri mustika)